Sebelum anda membeli rumah minimalis idaman anda, intip dulu yuk cara perhitungan simulasi KPR
1. Membeli Rumah
Membeli rumah adalah salah satu impian sebagian besar orang Indonesia untuk tujuan keuangan. Namun membeli rumah ini tidaklah mudah dengan harga tanah yang terus meningkat setiap tahunnya.
Ada beberapa kendala untuk membeli rumah dengan uang tunai. Pertama, Anda harus mengumpulkan uang dalam jumlah besar, yang akan memakan waktu lama. Jika Anda menghasilkan lebih dari Rp.10 juta sebulan, Anda mungkin dapat menghemat uang dan menggunakan uang tunai untuk membeli rumah.
Namun, jika Anda hanya memiliki gaji sebesar UMR, pasti butuh waktu yang cukup lama untuk bisa membeli rumah dengan uang tunai, mungkin puluhan bahkan puluhan tahun.
Anda juga harus ingat bahwa inflasi harga di suatu negara merupakan inflasi yang cukup besar. Jika tujuannya adalah membeli apartemen seharga Rp. 1 miliar pada tahun 2023, belum tentu rumah yang Anda inginkan dalam setahun masih bernilai Rp. 1 miliar.
Bisakah Anda bayangkan betapa sulitnya membeli rumah dengan uang tunai?
Atau, Anda dapat melunasi rumah Anda dengan Kredit Pemilikan Rumah, atau KPR.
Dengan memanfaatkan KPR memungkinkan Anda melunasi rumah impian Anda untuk jangka waktu yang telah ditentukan.
Yang perlu Anda lakukan sebelum mengambil KPR adalah mengetahui pilihan pembiayaan Anda.
Hitung-hitung dan gunakan informasi tersebut untuk bertanya pada diri sendiri: Bisakah Anda membayar tagihan KPR Anda setiap bulan?
Sebenarnya ada kerugian mengambil KPR, yaitu tingkat bunga yang tidak tetap. Meskipun sekarang banyak bank yang menggunakan suku bunga tetap, tetap saja ada suku bunga yang harus Anda bayar.
Jika Anda masih ragu untuk mendapatkan hipotek saat ini, ingatlah bahwa harga real estat naik dan tingkat hipotek juga bisa naik. Sebelum mengambil KPR, sangat penting bagi Anda untuk melakukan simulasi awal perhitungan KPR karena KPR ini merupakan perhitungan bulanan yang tetap dalam jangka waktu yang panjang.
2. Simulasi perhitungan CPR
Tujuan dari simulasi perhitungan KPR adalah agar Anda tidak mendapatkan kejutan di kemudian hari saat mulai membayar tagihan KPR bulanan.
Berikut simulasi perhitungan KPR yang bisa kamu lakukan!
Sebelum mengambil KPR, sangat penting bagi Anda untuk melakukan simulasi awal perhitungan KPR karena KPR ini merupakan perhitungan bulanan yang tetap dalam jangka waktu yang panjang.
Simulasi KPR # 1 Uang Muka dan Biaya yang Harus Dibayar
Jika Anda berencana mengambil KPR, Anda hanya perlu menyiapkan uang muka dan biaya-biaya yang harus dibayar di awal. Besaran biaya ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank penerbit KPR.
Menurut peraturan Bank Indonesia terbaru, uang muka KPR saat ini adalah 15% untuk rumah pertama, 20% untuk rumah kedua dan 25% untuk rumah selanjutnya.
Namun, setiap bank memiliki persyaratan uang muka yang berbeda tergantung dari kebijakan bank pemilik program KPR.
Contoh harga rumah yang diinginkan adalah Rp 750 juta, jadi anda akan membayar deposit untuk rumah pertama sebagai berikut:
Uang muka = 15% x harga rumah
Uang muka = 15% x Rp750 juta = Rp112,5 juta
Setelah Anda mengetahui berapa banyak uang muka yang perlu Anda siapkan. Kemudian, Anda bisa menghitung tujuan pinjaman, yaitu:
Pokok kredit = Harga rumah – uang muka
Pokok kredit = Rp750 juta – Rp112,5 juta = Rp637,5 juta
Selain uang muka pembelian rumah, saat mengajukan KPR ke bank, biasanya ada biaya-biaya sebagai berikut:
biaya provisi
Biaya Provisi ini merupakan biaya yang dibayarkan bank kepada nasabah pengguna KPR sebagai bentuk biaya administrasi atas jumlah yang dipinjamnya.
Besarnya biaya ini bisa berbeda-beda antara satu bank dengan bank lainnya, namun kebanyakan bank menentukan pokok pinjaman yang dipinjam. Berikut perhitungannya:
Biaya provisi = 1% x Pokok kredit
Biaya provisi = 1% x Rp637,5 juta = Rp6.375.000
Pajak pembeli (BPHTB)
Perhitungan pajak pembeli terdiri dari beberapa komponen yang harus dicantumkan yaitu NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak).
Nilai NJOPTKP bervariasi menurut wilayah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan pemerintah.
Berikut adalah perhitungan pajak pembeli (BPHTB):
Pajak pembeli = 5% x (Harga rumah – NJOPTKP)
Menghitung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada umumnya harus dibayarkan sekaligus ketika mengajukan Biaya Balik Nama (BBN).
Menggunakan variabel Rp50 ribu bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung dari kebijakan pemerintah.
PNBP = (1/1000 x harga rumah) + Rp50.000
Perhitungan Biaya Balik Nama (BBN).
Proses balik nama ini juga bergantung pada kesepakatan awal dan kebijakan yang diterapkan bank. Biaya yang diperlukan dihitung sebagai berikut:
BBN = (1% x Harga Rumah) + Rp500.000
Variabel sebesar Rp500.000 ini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung dari kebijakan pemerintah.
Selain biaya yang telah dijelaskan di atas, biaya notaris pun perlu diperhitungkan sejak awal, karena proses pengajuan KPR ini juga akan membutuhkan layanan jasa notaris.
Simulasi KPR #2 Biaya Bunga dan Besaran Cicilan KPR
Bahkan, bank bisa saja menerapkan perhitungan suku bunga yang berbeda untuk produk KPR yang dimilikinya. Itu sangat tergantung pada kebijakan bank.
Sangat penting bagi Anda untuk mencermati penerapan suku bunga pinjaman ini karena suku bunga pinjaman ini sangat berpengaruh terhadap besaran cicilan Anda di masa mendatang.
Misalnya, Anda mengambil KPR yang mengasumsikan tingkat bunga 10% per tahun dan jangka waktu hipotek adalah 5 tahun. Tingkat bunga KPR dapat dihitung sebagai berikut:
Total bunga = Pokok kredit x Bunga per tahun x Tenor dalam satuan tahun
Bunga per bulan = Total Bunga : Tenor dalam satuan bulan
Cicilan per bulan = (Pokok Kredit +Total bunga) : Tenor dalam satuan bulan
Kami, Profin Realty selalu bersedia dalam membantu Anda mencari properti yang diinginkan. Segala ekspektasi properti yang Anda inginkan akan terwujud jika Anda bersedia untuk kami bantu.
Jika Anda ingin mencari properti siap huni, langsung saja hubungi Profin Realty sebagai partner kebutuhan properti Anda. Dapatkan beragam keuntungan properti dengan menghubungi Profin Realty yang beralamat di Ruko Pasar Puri Indah Blok I No.6 Lantai 2, Jakarta Barat atau kontak kami di (021) 2228 3535.
sumber : https://www.finansialku.com/ketahui-perhitungan-simulasi-kpr/




.png)
 (1).png)
 (1).png)
.png)